|
DPRD Sumenep - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Anggota DPRD Kabupaten Jembrana melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, dan kegiatan ini bertujuan untuk membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan(7/10/2024). Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, H. Muhammad Yunus, yang ditemui oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan harapannya. Dia berharap kegiatan yang dilakukan ini nantinya bisa menghasilkan penjelasan yang mendalam dan referensi yang relevan dalam mendukung penyusunan Perda yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ketenagakerjaan di daerah Jembrana. "Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas kami dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan bagi masyarakat Jembrana," ungkap Yunus. DPRD Kabupaten Jembrana mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumenep atas kerjasamanya dalam mendukung terlaksananya kegiatan ini dan berharap dapat menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi kedua daerah. (*)