![](https://dprd.sumenepkab.go.id/user/assets/images/Kawung.png)
PRD Sumenep - Pada Rabu, 22 Mei 2024, pukul 13.00 WIB, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Setiap fraksi memberikan pandangan umum mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian mereka:
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)
FPKB menekankan pentingnya Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi siswa kurang mampu dari setiap jenjang pendidikan. Selain itu, mereka juga menyoroti pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan komunitas dalam Event Ekonomi Kreatif serta ketersediaan pupuk bagi petani.
2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP)
FPPP fokus pada kualitas pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan upaya pengentasan kemiskinan.
3. Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN)
FPAN menyoroti kontribusi sektor pariwisata dalam meningkatkan PAD serta pemerataan pembangunan infrastruktur di daratan dan kepulauan.
4. Fraksi Partai Demokrat (FPDemokrat)
FPDemokrat membahas pencapaian PAD, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengentasan kemiskinan, layanan kesehatan di kepulauan, serta kualitas dan kuantitas infrastruktur.
5. Fraksi Partai Gerindra (FGerindra)
FGerindra menekankan pentingnya pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang memadai.
6. Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera
Fraksi ini menggarisbawahi perlunya peningkatan pembangunan, pemerataan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
7. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)
FPDIP menyoroti pembangunan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Rapat Paripurna ini menjadi ajang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan konstruktif, demi meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan memastikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep. Pandangan-pandangan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program kerja di masa mendatang.
(_um)