DPRD Sumenep - Pada 31 Juli 2024, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sumenep, Forkopimda, serta Kepala OPD. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan dari Badan Anggaran terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Irwan Hayat, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, ditunjuk sebagai juru bicara Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan.
Dalam laporannya, Irwan menyampaikan bahwa selama pembahasan KUA dan PPAS, diprioritaskan program-program yang sangat mendesak dan penting bagi masyarakat. Program tersebut meliputi peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta mendukung operasional rutin OPD.
Badan Anggaran juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran di setiap OPD. Dengan prinsip "Money Follow Program," pendekatan anggaran diarahkan untuk memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dirasakan dampaknya.
-um