DPRD SUMENEP - Sumenep, 26 Agustus 2024, menjadi hari besejarah bagi Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, mendesak para wakil rakyat yang baru dilantik untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Sumenep Menggugat” dan membawa poster-poster yang menolak politik dinasti serta menyerukan penyelamatan demokrasi.
Aksi yang berlangsung di Jl. Trunojoyo, depan gedung DPRD Sumenep, sempat memanas ketika para mahasiswa berhasil menerobos barikade aparat kepolisian dan masuk ke halaman gedung dewan. Orator aksi, Moh. Faiq, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan menagih janji para anggota DPRD yang baru dilantik agar benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat. Kawal putusan MK," ujar Faiq dengan tegas.
Faiq juga menegaskan pentingnya para anggota dewan untuk menegakkan keadilan, mengingat kondisi demokrasi yang dinilai semakin terancam.
Sebelumnya, tiga anggota DPRD Sumenep sudah beretikad baik menemui para mahasiswa, namun hal tersebut mendapatkan respon penolakan dari massa aksi. Meski ada permintaan "sweeping" dari massa aksi, hal tersebut tidak terjadi setelah ada negosisasi yang dilakukan antara beberapa Anggota DPRD dan Pihak Kepolisian dengan massa aksi.
Aksi unjuk rasa berakhir damai, tidak ada pengurasakan, tidak ada aksi kekerasan dan mahasiswa satu per satu membubarkan diri dengan tertib.
(*)