|
Sumenep - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Bapak Jubriyanto meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak abai dengan pembangunan infrastruktur di desa. Utamanya, berkaitan dengan jalan desa, yang masuk kategori Jalan Poros Desa (PUD) yang masih menjadi kewenangan kabupaten. Dengan kata lain pembangunan infrastruktur di desa harus tetap menjadi fokus dan perhatian dari pemerintah kabupaten dengan logo kuda terbang ini.
Memang, desa banyak mendapatkan anggaran, yang digelontor ke desa melalui Dana Desa (DD). Namun, dana yang turun setiap tahun itu hampir dipastikan tidak mencukupi untuk membangun desa, maka diperlukan peran dari pemerintah. Misalnya, pembangunan infrastruktur di desa masih banyak yang belum tersentuh dengan dana desa ini. Buktinya, masih banyak pembangunan yang masih diabaikan, karena tidak cukup dana.
Menurut politisi Gerindra ini pemerintah tetap harus melakukan pemetaan pembangunan di tingkat desa. Sebab, pihaknya sangat yakin dana transfer ke Desa itu tidak akan mencukupi semua kebutuhan pembangunan infrstruktur masyarakat desa. Sehingga, sudah menjadi kewajuban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dimaksud.
Penulis : Moh Ihsan
Publisher : Admin