|
DPRD Sumenep, 12 Juni 2024 - DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (_um)
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti beberapa isu penting, antara lain peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur, pengembangan kewirausahaan dan komunitas event ekonomi kreatif, perlindungan dan pemeliharaan cagar budaya, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan perhatian pada kebijakan alokasi anggaran, evaluasi dokumen RPJMD, pertumbuhan ekonomi, dan capaian sektor pembangunan infrastruktur. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan penuh terhadap Raperda RPJPD 2025-2045.
Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera menekankan pentingnya sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing, pemerataan pembangunan, tata kelola berkualitas, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju netralitas emisi, serta daya tarik ekonomi wilayah Madura.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti pembangunan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) fokus pada isu pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi.
Dengan beragam pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses penyusunan RPJPD 2025-2045. Harapannya, Raperda ini dapat menjadi acuan strategis bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Sumenep, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.