DPRD Sumenep - Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi Indonesia. Pada tahun ini, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) serentak. Pemilu serentak ini meliputi :
- - Pemilihan Presiden (Pilpres)
- - Pemilihan Anggota Legislatif (DPRD, DPRD Provinsi/Kab/Kota, dan Anggota DPD)
- - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia
Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Di hari itu, semua rakyat Indonesia akan melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kota.
Meskipun pemilu sudah tinggal satu bulan lagi, Anggota Legislatif di DPRD Sumenep tetap melanjutkan dan menjalankan fungsi legislasinya dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda). Terbukti, di tahun ini, Wakil Rakyat DPRD Sumenep merencanakan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Raperda yang dimaksud meliputi 21 Raperda usul prakarsa legislatif dan 6 Raperda inisiatif eksekutif termasuk Raperda wajib berkaitan dengan APBD. 27 Raperda ini meliputi :
Raperda Usul Prakarsa DPRD Sumenep Tahun 2024
- 1. Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
- 2. Raperda tentang Perlindungan Garis-Garis Sempadan Pantai
- 3. Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir
- 4. Raperda Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern
- 5. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Darat
- 6. Raperda tentang Desa Wisata
- 7. Raperda tentang Performa Agraria
- 8. Raperda tentang Pengelolaan Pasar
- 9. Raperda tentang Pedoma Pengendalian Pencemaran Air Permukaan Bagi Usaha Tambak Udang
- 10. Raperda tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
- 11. Raperda tentang Wawasan Kebangsaan
- 12. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
- 13. Raperda tentang Ideologi Pancasila
- 14. Raperda tentang Perlinduyngan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
- 15. Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
- 16. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- 17. Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan
- 18. Raperda tentang Sistem Kesehatan
- 19. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
- 20. Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
- 21. Raperda tentang Pengembangan dan Pemberian Santri
Raperda Usul Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2024
- 1. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar
- 2. Raperda tentang Pertembakauan
- 3. Raperdan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
- 4. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
- 5. Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024
- 6. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025
"Total semua Propemperda di tahun 2024 ada 27 Raperda baik usulan legislatif yaitu Raperda usul prakarsa maupun usulan atau inisiatif eksekutif", Ucap Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumenep, Bapak Hasan Bashri, Selasa (16/01/2024).
Tidak hanya itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Bapak Hasan Bashri, menyebutkan bahwa beberapa Raperda dari 21 Raperda usul prakarsa selesai dibahas di tahun 2023. Namun, karena masih tahap fasilitasi dan belum diundangkan, maka dimasukan kembali ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah di Tahun 2024 (icnx).
Sumber : Radar Madura