|
DPRD Sumenep - Bertempat di gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda tetang APBD Tahun Anggaran 2025 digelar (28/10/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep serta seluruh pihak eksekutif yang diundang. Pertumbuhan Ekonomi Positif Sumenep Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan APBD 2025, mengingat sektor-sektor tersebut berpotensi besar dalam memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui alokasi anggaran yang terarah dan penyusunan kebijakan yang strategis, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat mencapai target pembangunan ini. Dengan demikian, Sumenep bisa lebih siap dalam menghadapi tantangan ke depan, terutama dalam hal menciptakan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2025. Dalam pidatonya, Dewi Khalifah menjelaskan sejumlah poin penting mengenai alokasi anggaran yang telah disusun untuk tahun depan, yang akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah.
Beberapa poin utama dari Nota Keuangan tersebut mencakup alokasi anggaran yang disusun berdasarkan kinerja pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah. Menurut Dewi Khalifah, distribusi anggaran tidak akan lagi didasarkan pada prinsip pemerataan atau pengulangan alokasi tahun sebelumnya, melainkan pada target dan pencapaian kinerja yang mendukung prioritas pembangunan di setiap sektor.
Dewi Khalifah juga mengungkapkan bahwa perekonomian Sumenep mengalami perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini didorong oleh sektor-sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.
Pembangunan Jangka Menengah Menuju Masyarakat Mandiri
Lebih lanjut, Nota Keuangan Raperda APBD 2025 ini juga selaras dengan sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2025, yakni menciptakan masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Upaya ini akan ditempuh melalui percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk penguatan struktur perekonomian yang berbasis pada keunggulan kompetitif daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dari serangkaian proses pembahasan Raperda APBD 2025 yang akan dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah sebelum nantinya disahkan. Dewi Khalifah mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini agar penyusunan APBD dapat berjalan optimal dan berdaya guna bagi masyarakat Sumenep.