DPRD SUMENEP - Kabupaten Sumenep tampaknya menjadi surga bagu pengusaha tambak udang. Buktinya, dalam waktu beberapa terakhir ini tambah udang tumbuh subur di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura. Tambak udang yang ada, sebagian dikelola oleh petambak lokal dan tidak jarang juga oleh investor atau pengusaha yang datang dari luar Sumenep.
Tampaknya, keberadaannya sudah cukup banyak di sejumlah pesisir pantai utara (Pantura) hingga wilayah perbatasan di Kecamatan Pasongsongan. Keberadaan tambak udang itu dinilai akan merusak dan mencemarkan lingkungan. Dan banyak hal lain yang menjadi pertimbangan protes atas keberadaan tambak udang ini, utamanya di wilayah Gapura hingga Batu Putih.
Anggota Komisi III Wiwid Harjo Yudanto meminta pemkab untuk tidak berpangku tangan menangani keberadaan tambak ilegal itu. “Pihak perizinan harus bergerak dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Sebab, itu sudah bagian dari pelanggaran terhadap aturan,” Ucap Bapak Wiwid Harjo Yudanto.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengawasan atas yang berizin itu dilakukan secara intensif. Hal itu untuk menghindari adanya penyimpangan atas izin yang dikeluarkan.