DPRD Sumenep - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep akan menggelar Rapat Bamus, dan dalam rapat bamus tersebut, akan dibahas serangkaian jadwal kegiatan rapat, termasuk pembentukan pansus yang akan membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan menjadi prioritas legislasi tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari mengatakan bahwa Rapat Bamus akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2024. Menurut Juhari, rapat bamus digelar salah satunya dalam rangka menjadwal kegiatan pembahasan empat raperda.
Juhari menambahkan, Bamus nanti akan menjadwal kegiatan diantaranya adalah :
- 1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023
- 2. Pembahasan empat raperda, yaitu : Raperda tentang Pemantapan Ideologi Pancasila, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Dalam rapat nanti akan dipilih 4 raperda dari lima raperda yang akan dibahas. Jadi, akan ada satu raperda yang dipending. "Sehingga menghasilkan empat raperda pada triwulan pertama," ucapnya.
Juhari berharap, bahwa dengan menyelesaikan empat raperda itu, nantinya bisa menjadi produk perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.
"Insha Allah kami akan bekerja semaksimal mungkin sebelum masa pengabdian berakhir," Ucap ketua Bapemperda Juhari. (icnx)