Perda ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perda ini. |