|
PROFIL DPRD
KABUPATEN SUMENEP
1. Sejarah Sumenep
Asal-usul nama Sumenep berasal dari bahasa Kawi atau Jawa Kuno yaitu Songeneb, yang terdiri dari dua kata yaitu “Sung” dan “Eneb”. Kata Sung berarti relung, cekungan atau lembah. Sedangkan Eneb berarti endapan yang tenang. Sehingga, kata Songeneb memiliki arti lembah atau cekungan yang tenang. Penulisan kata ini lambat laun berubah menjadi Sumenep.
Adapun kata Sumenep atau Songeneb dapat ditemukan di Kitab Pararaton, saat menceritakan “penyingkiran” Arya Wiraraja dari Singasarai. Disebutkan, Arya Wiraraja merupakan seorang penasihat sekaligus kepercayaan Raja Kertanegara dari Singasari. Saat itu, Kertanegara bertekad untuk melakukan penyerangan ke Sumatera, yaitu Kerajaan Sriwijaya. Namun, Arya Wiraraja memberikan pandangan yang berbeda dengan kemauan Kertanegara. Wiraraja menyarankan raja untuk menunda serangan, atau mengirim telik sandi terlebih dahulu untuk mengetahui keadaan musuh.
Selain itu, Wiraraja juga menyarankan agar Kertanegara mengantisipasi kemungkinan serangan dari Tartar, karena Kertanegara telah menghina utusan Kubilai Khan.
Ternyata usulan Arya Wiraraja itu membuat Kertanegara marah. Sang raja lantas “menyingkirkan” Wiraraja dengan menjadikannya Adipati di Madura Timur atau Sumenep sekarang.
Dalam kitab Pararaton disebutkan:
“Hanata Wongira, babatangira buyuting Nangka, Aran Banyak Wide, Sinungan Pasenggahan Arya Wiraraja, Arupa tan kandel denira, dinohaksen, kinun adipati ring Sungeneb, anger ing Madura wetan”.
Artinya:
“Ada seorang hambanya, keturunan orang tua di Nangka, bernama Banyak Wide, diberi sebutan Arya Wiraraja, rupa-rupanya tidak dipercaya, dijauhkan disuruh menjadi adipati di Sumenep. Bertempat tinggal di Madura timur.”
Penunjukan Arya Wiraraja menjadi Adipati Sumenep terjadi pada 31 Oktober 1269, yang saat ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sumenep.
2. Sejarah Terbentuknya DPRD Kabupaten Sumenep
Sebelum tahun 1950, Sumenep adalah sebuah wilayah dengan sejarah yang kaya dan beragam, termasuk masa penjajahan oleh berbagai kekuatan asing, serta proses perubahan sosial dan politik yang signifikan. Berikut adalah gambaran umum tentang Sumenep sebelum tahun 1950:
- Kerajaan Sumenep: Sebelum menjadi kabupaten, Sumenep adalah pusat dari Kerajaan Sumenep, salah satu dari beberapa kerajaan di Pulau Madura. Kerajaan Sumenep telah ada sejak berabad-abad sebelumnya, dan di masa lalu memiliki kendali atas sebagian besar Pulau Madura. Kerajaan ini memiliki struktur pemerintahan yang terorganisir, dan penguasaannya melibatkan para bangsawan dan aristokrat setempat.
- Pengaruh Kolonial: Sepanjang sejarahnya, Pulau Madura, termasuk Sumenep, mengalami pengaruh dari berbagai kekuatan kolonial Eropa, terutama Belanda. Belanda memainkan peran penting dalam perdagangan dan politik di wilayah ini, dan pada masa kolonial, Sumenep dan sekitarnya termasuk dalam Hindia Belanda.
- Perubahan Sejarah: Seiring berjalannya waktu, wilayah Sumenep mengalami perubahan sejarah yang signifikan. Pada awal abad ke-20, Indonesia mulai mengalami perubahan sosial dan politik yang signifikan, terutama dengan munculnya gerakan nasionalis yang akhirnya memimpin menuju kemerdekaan dari penjajahan Belanda pada tahun 1945.
- Kemerdekaan Indonesia: Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sumenep dan Pulau Madura secara keseluruhan akhirnya menjadi bagian dari Republik Indonesia yang baru merdeka. Ini adalah periode penting dalam sejarah Sumenep di mana wilayah ini mulai membangun struktur pemerintahan daerah yang lebih otonom dalam kerangka negara Indonesia yang baru merdeka.
- Perkembangan Awal: Setelah kemerdekaan, Kabupaten Sumenep terus mengalami perkembangan dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, ekonomi, dan budaya, sesuai dengan perkembangan sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan.
Penting untuk dicatat bahwa sejarah Sumenep sebelum tahun 1950 adalah cerminan dari perkembangan sejarah yang lebih luas di Pulau Madura dan Indonesia pada umumnya, dengan pengaruh budaya, agama, dan politik yang memengaruhi wilayah ini selama berabad-abad.
Kabupaten Sumenep sejak tahun 1950 adalah sebuah wilayah administratif di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pada tahun 1950, Indonesia adalah sebuah negara yang baru merdeka dan sedang membangun kembali struktur pemerintahan daerah setelah mengakhiri masa penjajahan Belanda. Berikut adalah beberapa aspek terkait Kabupaten Sumenep sejak tahun 1950:
- Pemerintahan: Sejak tahun 1950, Kabupaten Sumenep memiliki pemerintahan sendiri dengan Bupati sebagai kepala pemerintahan kabupaten. Selain itu, pada tahun 1956, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep juga dibentuk. DPRD adalah lembaga legislatif di tingkat kabupaten yang memiliki peran dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan pemerintahan daerah.
- Ekonomi: Ekonomi Kabupaten Sumenep sejak tahun 1950 masih didasarkan pada sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan. Petani dan nelayan memainkan peran penting dalam ekonomi lokal. Beberapa komoditas pertanian yang penting termasuk padi, jagung, dan tembakau. Selain itu, perikanan tradisional juga menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk Kabupaten Sumenep;
- Kebudayaan: Kabupaten Sumenep memiliki warisan budaya yang kaya, termasuk seni tradisional, musik, tarian, dan kegiatan keagamaan. Seni dan budaya lokal masih merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Sumenep, dan banyak tradisi dan upacara adat yang dijaga dan dirayakan;
- Pendidikan dan Infrastruktur: Sejak tahun 1950, upaya-upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pendidikan dan infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Sekolah-sekolah dan fasilitas pendidikan dibangun, dan akses ke layanan pendidikan meningkat seiring berjalannya waktu. Infrastruktur jalan dan transportasi juga mengalami perkembangan untuk mendukung konektivitas di wilayah ini;
- Perkembangan Modern: Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Sumenep mengalami perkembangan ekonomi dan infrastruktur yang lebih modern. Perubahan ini mencakup peningkatan sektor pariwisata dan diversifikasi ekonomi lokal. Kabupaten Sumenep terus mengembangkan diri untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar;
Berdasarkan penjelasan beberapa poin di atas, pembentukan Daerah Kabupaten Sumenep dikuatkan oleh data yaitu berupa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah di Djawa Timur, yang kemudian Undang-Undang tersebut dicabut lalu diganti dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023.
Selanjutnya, berkenaan dengan sejarah pembentukan DPRD Kabupaten Sumenep, maka terlebih dahulu perlu diurai terlebih dahulu tentang kronologi proses terjadinya pemilu di Indonesia.
Mengenai sejarah lahirnya pemilu sendiri, berangkat dari ketidakmungkinan diselenggarakannya sistem demokrasi secara langsung. Pertumbuhan populasi masyarakat yang begitu pesat dalam suatu negara pada akhirnya melahirkan sistem demokrasi representasi (representation democracy), untuk itulah maka pemilu diselenggarakan, dengan tujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat dalam mewujudkan cita-cita demokrasi (Katz, 1997). Sebagai negara yang demokratis, Indonesia telah memiliki pengalaman pemilu beberapa kali. Sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga pasca reformasi 1999 telah diselenggarakan pemilu sebanyak 8 (delapan) kali. Dalam kurun waktu tersebut, ada periode di mana Indonesia tidak menyelenggarakan pemilu secara rutin setiap lima tahun sekali. Hal tersebut dikarenakan kondisi politik yang belum stabil.
Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama pada 1955 sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemilu ini diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September 1955 dan Konstituante pada 15 Desember 1955. Sedangkan untuk Pemilu di tingkat daerah itu dimulai dari tahun 1956, dan ini dikuatkan oleh data yaitu berupa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (data diambil dari GUIDE ARSIP PEMILIHAN UMUM 1955 – 1999/Arsip Nasional). Dengan demikian, dari penjelasan dan data yang disuguhkan, dapat disimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Sumenep dibentuk sejak tahun 1956. Di samping dikuatkan oleh data berupa Undang-Undang, terdapat data lain yang menguatkan kesimpulan tersebut, yaitu Peristiwa Pembentukan RRI (Radio Republik Indonesia) di Kabupate Sumenep. Pada tanggal 22 Mei 1956, Menteri Penerangan melakukan audensi bersama Panitia berdirinya RRI. Audensi tersebut bertempat Kantor Karesidenan Madura di Pamekasan. Panitia yang ikut dalam audesi tersebut adalah:
- R. Abdurrahman, Ketua DPRDS, bertindak sebagai Ketua.
- R. Sami’oedin, Wakil Sekretaris DPRDS, sebagai anggota.
- R. Abd. Karim Dipasatro, Patih sebagai anggota.
- Asmawi, Wakil Kepala Jawatan Penerangan, sebagai anggota.
- RB. Abd. Gaffar, Anggota DPRDS sebagai anggota.
- Moh. Rais, Ketua Oraganisasi Sinar Sumekar, sebagai anggota. 7. RA. Sujingrat, Perwakilan Jawatan Kebudayaan untuk Kabupaten Sumenep, sebagai anggota. (data diambil dari Sejarah Pembentukan RRI Sumenep)
Demikian sejarah singkat pembentukan DPRD Kabupaten Sumenep yang diolah dari beberapa sumber data.