Perda ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045 ditetapkan menjadi Perda dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perda ini. |