
|
DPRD Sumenep – Wakil Bupati Sumenep menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna pada Selasa (18/3/2025). (Pen: As)
Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengapresiasi berbagai saran, masukan, dan himbauan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, yang dinilai akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut.
Lebih lanjut Wabup menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin berperan dalam meningkatkan pelayanan publik, memperluas peluang investasi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam pemaparannya, Wabup juga menjelaskan perkembangan investasi dan penyertaan modal daerah.
Hingga tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menginvestasikan dana sebesar Rp 7,45 miliar ke PT Wira Usaha Sumekar (WUS).
Dari investasi tersebut, total dividen yang telah disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 32,61 miliar.
Dengan adanya tambahan penyertaan modal, diharapkan dividen yang diperoleh dapat terus meningkat dan memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah.
Selain membahas isu investasi, Wabup juga menyampaikan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris.
Menurutnya, Raperda tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pelestarian dan pemanfaatan keris sebagai warisan budaya.
Dengan adanya regulasi itu, pemerintah berharap warisan budaya tak benda ini dapat terus lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara historis maupun ekonomis.