
|
DPRD Sumenep - Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH. MH., menyampaikan pendapat Bupati terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep pada Senin malam (17/03/2025) (Pen: As)
Menurut Wakil Bupati, Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan masyarakat luas.
"Raperda ini adalah upaya kita bersama dalam memperkuat karakter bangsa dan menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman," ujarnya.
Ia menekankan bahwa tantangan bangsa semakin kompleks seiring dengan perkembangan globalisasi, modernisasi, dan teknologi informasi.
"Kemudahan akses informasi membawa dampak positif, tetapi di sisi lain juga berpotensi menyebabkan degradasi moral, intoleransi, radikalisme, serta pudarnya nilai-nilai kebangsaan," tambahnya.
Pendidikan wawasan kebangsaan, lanjutnya, tidak sekadar mengajarkan sejarah dan simbol negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupan sehari-hari.
Maka selanjutnya Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di Sumenep.
"Dengan adanya regulasi ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wawasan kebangsaan, mencegah radikalisme, serta membentuk generasi muda yang berkarakter dan cinta tanah air," tegasnya.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dalam merancang Perda ini, dengan catatan bahwa implementasinya harus tetap memperhatikan regulasi yang lebih tinggi serta kewenangan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya dan menjadi bagian dari komitmen DPRD serta pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan wawasan kebangsaan di Kabupaten Sumenep.