|
DPRD Sumenep, 14 Juni 2024 - Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat audensi dengan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep untuk membahas berbagai isu penting di sektor pendidikan, khususnya terkait kasus pencabulan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV pada pukul 14.00 WIB. (_um)
Dalam rapat tersebut, PC PMII Sumenep mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap meningkatnya kasus pencabulan di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak agar Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.
Merespons hal tersebut, Komisi IV menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan anak di Kabupaten Sumenep. Mereka berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa kasus-kasus pencabulan di lingkungan pendidikan dapat ditangani dengan serius dan menyeluruh.
Selain itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak. Mereka berencana untuk mengadakan berbagai program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pencabulan dan cara-cara pencegahannya.
Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan kasus pencabulan dalam dunia pendidikan di Sumenep dapat diminimalisir dan anak-anak dapat merasa aman serta terlindungi selama menjalani proses pendidikan.