|
DPRD Sumenep - DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Malam Hari (28/3/2024) untuk mendengarkan penyampaian Laporan Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023.
Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, sebagian besar Anggota DPRD Sumenep tetap hadir untuk mendukung terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Tidak hanya itu, Wakil Bupati Sumenep serta Kepala OPD juga turut hadir dalam acara yang berbahagia itu.
Muhri, salah satu anggota Pansus, dalam Rapat Paripurna kali ini, didaulat menjadi juru bicara Pansus untuk membacakan laporan hasil pansus. Dengan gaya busana yang khas, secara runtut dia bacakan laporan pansus dengan suara lantang.
Pada pembuka laporan, sebelum masuk ke dalam inti, Muhri menyampaikan, bahwa Pansus dalam melakukan tugasnya telah melakukan investigasi dan pengumpulan data-data permasalahan yang terjadi pada tahun 2023. hal itu tidak lain hanyalah ingin melihat kesesuaian terhadap capaian kinerja dengan validasi data yang di sajikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati.
Pansus yang dikomendani oleh H. Dul Siam telah melakukan tugasnya dengan baik, dan pada akhirnya melahirkan beberapa rekomendasi yang nantinya harus menjadi landasan Bupati Sumenep untuk melakukan tugas selanjutnya.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan pansus adalah sebagai berikut:
1. Terkait profesionalisme ASN harus ditegakkan dalam hal terkait tupoksinya masing2. Faktanya banyak ASN yang mengurus sesuatu perkara di luar tupoksinya.
2. IHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau), yang sampai detik ini belum berfungsi dan belum terasa manfaatnya, padahal sudah menyedot anggaran yang sangat besar. Sebaiknya KIHT bisa di swakelolakan atau bekerjasama dengan BUMD dan para pengusaha sekitar.
3. Terkait dengan pengembangan UMKM yang terkendala dari adanya proteksi anggaran dari Pemkab, khususnya terkait dengan beberapa UMKM yang mempunyai prestasi di tingkat Regional maupun Nasional. Apalagi pengembangan UMKM ini menjadi salah satu Prioritas Utama. Untuk itu perlu adanya dukungan pendanaan terkait pengembangan UMKM tersebut.
4. Permasalahan Penerangan Lampu Jalan Umum
a. Ada beberapa hal yang harus segera di lakukan langkah-langkah oleh Pemerintah Kabupaten terkait hal tersebut antara lain :
b. Perbaikan / Pemeliharaan lampu yang sudah rusak/mati.
c. Memperpendek jarak antara tiang ketiang dan meperbanyak pemasangan tiang hingga ke pelosok pedesaan.
Sebelum menutup laporan pansus, Muhri menegaskan, bahwa Rekomendasi Pansus LKPJ bukan hanya sekedar saran dan pendapat tapi hendaknya menjadi perhatian serius dan dilaksanakan.
Muhri, atas nama pansus, juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sumenep beserta seluruh jajarannya yang sudah bekerja keras melaksakan seluruh Program dan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023 meski pada sisi realitas masih ditemukan ketidaksesuaian antara data LKPJ dengan fakta di lapangan. Pansus juga mengingatkan bahwa semua poin yang tercantum dalam pokok-pokok hasil pembahasan pansus selanjutnya dijadikan bahan Rekomendasi kepada Bupati Sumenep sebagai pedoman melakukan pembenahan-pembenahan dan penyempurnaan. (umam)