|
DPRD Sumenep, 14 Juni 2024 - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang digelar di Ruang Paripurna DPRD pada pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Wakil Bupati Sumenep terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. (_um)
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan tujuh fokus utama sebagai jawaban dari PU Fraksi-Fraksi yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam RPJPD tersebut.
1. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Daratan dan Kepulauan
Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkualitas. Keberhasilan ini akan diukur melalui indeks infrastruktur dan indeks konektivitas, yang akan dijadikan tolok ukur dalam setiap periode pembangunan jangka menengah. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
2. Peningkatan Layanan di Bidang Pendidikan
Komitmen serius pemerintah kabupaten adalah menjamin akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya wajib belajar 14 tahun, tetapi juga membuka akses ke pendidikan tinggi yang didukung oleh keterampilan sesuai permintaan pasar kerja. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dilakukan melalui pelatihan, pengembangan kompetensi, program pendidikan lanjutan, sertifikasi, serta diklat fungsional dan teknis.
3. Peningkatan Layanan di Bidang Kesehatan
Akses kesehatan menjadi fokus utama selama 20 tahun ke depan. Perbaikan layanan kesehatan baik di Puskesmas maupun RSUD akan dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Ini termasuk peningkatan fasilitas, kualitas pelayanan, dan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.
4. Penguatan Bidang Pertanian
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian dengan membangun gudang penyimpanan (stockiest) bahan pokok untuk mengantisipasi musim ombak dan situasi darurat lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan ketahanan pangan dan stabilitas harga.
5. Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya
Komitmen pemerintah dalam pelestarian cagar budaya diwujudkan melalui berbagai program yang mengedepankan pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya. Selain itu, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas produk unggulan agar mampu bersaing di tingkat regional, nasional, dan internasional.
6. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca menuju zero net emission, pemerintah kabupaten akan memulai dari dasar dengan menciptakan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat. Pengembangan pengelolaan sampah dan penguatan penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi langkah konkret untuk mencapai tujuan ini.
7. Target dan Capaian dalam RPJPD
Perencanaan dan penentuan target indikator dalam RPJPD disusun dengan berpedoman pada kondisi eksisting atau yang telah tercapai. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap target yang ditetapkan realistis dan dapat dicapai sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Penyampaian jawaban oleh Wakil Bupati Sumenep ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Raperda tentang RPJPD 2025-2045. Dengan tujuh fokus utama tersebut, pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan masa depan yang lebih baik untuk Sumenep, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pelestarian budaya, penurunan emisi, dan perencanaan yang matang dan terukur.