|
DPRD Sumenep - Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Kabupaten Sumenep mencapai puncaknya dengan digelarnya Rapat Paripurna untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Rapat ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD yang baru (12/11/2024). Pembahasan terkait Raperda APBD 2025 ini sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) beserta beberapa kepala OPD. Dalam rapat kerja tersebut, mereka menyelaraskan arah program dan kegiatan yang tercantum dalam draf Raperda Kabupaten Sumenep tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disesuaikan dengan arah kebijakan umum anggaran yang telah disepakati. (*)
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sumenep yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, serta para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Pembahasan anggaran ini akhirnya rampung setelah melalui diskusi panjang di antara anggota Banggar dan Timgar pada 11 November 2024 malam. Kesepakatan ini menjadi landasan untuk memasuki tahap persetujuan akhir dalam Rapat Paripurna.
Sebelum acara puncak persetujuan secara lisan terhadap Raperda APBD 2025 dan penandatanganan berita acara, Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan mereka. Dalam kesempatan ini, juru bicara Banggar, M. Muhri, S.Th.I., menyampaikan poin-poin penting terkait hasil diskusi mereka.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh M. Muhri adalah pesan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep segera melakukan penyesuaian agar anggaran dapat direalisasikan tepat waktu sesuai perencanaan yang telah disepakati. Muhri menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam realisasi anggaran sangat penting untuk mencapai target dan tujuan pembangunan daerah.
Dengan selesainya proses pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama ini, DPRD Sumenep berharap APBD 2025 dapat menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumenep.