|
DPRD Sumenep - Aini Faridah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sumenep (25/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran. Diskusi mengenai penguatan peran dan fungsi DPRD menjadi agenda utama pertemuan ini. Aini Faridah menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, serta mengoptimalkan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. (Pen: As)
Kunjungan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di ruang kerja Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, yang disambut dengan hangat oleh Destianto Sudianto, ST, selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling berbagi pengalaman dan strategi untuk memperkuat kapasitas serta efektivitas lembaga legislatif di masing-masing daerah.
Selain itu, Aini juga menekankan perlunya pembinaan bagi anggota DPRD agar dapat lebih memahami tugas dan kewajiban mereka, guna mendukung tercapainya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Destianto Sudianto juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penguatan kapasitas aparatur di Sekretariat DPRD, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi agar lebih mendukung kinerja anggota dewan.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum yang baik untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD Kabupaten Sumenep dalam rangka meningkatkan fungsi legislatif demi kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar lembaga legislatif daerah untuk saling belajar dan meningkatkan kinerja dalam rangka penguatan demokrasi di tingkat lokal.