|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep akan mulai membasah tiga rancangan peraturan daerah pada bulan Maret ini.
Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah, Tiga rancangan peraturan daerah yang akan dibahas yaitu :
- Raperda Pajak dan Retribusi
- Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah
Itulah tiga Raperda yang akan dibahas bulan Maret ini. Sebelum membahas tiga Raperda, pertama akan membahas terlebih dahulu mengenai LKPJ Bupati.
Wakil Ketua DPRD Sumenep yaitu Bapak H. Faisal Muhlis menjelaskan bahwa pembahasan tiga Raperda akan dimulai dari Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap raperda Kabupaten Sumenep pada tanggal 13 Maret 2023.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama dewan akan menggelar rapat penyusunan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga raperda.
Penulis : Tun Abd Razak
Publisher : Admin