|
DPRD Sumenep - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sumenep terus berlanjut hingga malam hari (8/11/2024). Dalam suasana dingin Gedung DPRD yang baru, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Daerah bekerja keras untuk memastikan penyelesaian tepat waktu. Pertemuan intensif ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan anggaran yang berkeadilan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Langkah serius ini diawali sejak Badan Musyawarah DPRD Sumenep merumuskan jadwal pembahasan Raperda APBD pada 23 Oktober 2024. Pembahasan antara Banggar dan Timgar diberikan rentang waktu mulai tanggal 1 hingga 11 November 2024, dengan tujuan agar pembahasan berjalan efektif dan tepat sasaran. Dalam periode tersebut, Banggar sebagai alat kelengkapan DPRD dan Timgar sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep akan memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai rencana.
Banggar dan Timgar bekerja sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, yaitu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang telah dirancang jauh sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga agar struktur APBD tetap terarah dan memprioritaskan kebutuhan mendesak serta program prioritas di berbagai sektor. Bekerja dalam jadwal yang ketat, Banggar dan Timgar tetap fokus memantau alokasi dana agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Ketua Banggar DPRD Sumenep mengungkapkan bahwa pembahasan ini tidak hanya untuk mengatur anggaran, tetapi juga memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana daerah. Hal ini menjadi penting untuk menciptakan kesepakatan antara kedua belah pihak demi mencapai tujuan yang sama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Pembahasan Raperda APBD TA 2025 ini merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. Keseriusan dan komitmen Banggar dan Timgar dalam menyelesaikan tugas ini diharapkan dapat menghasilkan APBD yang efektif, responsif, dan tepat sasaran untuk berbagai sektor pembangunan di tahun 2025 mendatang.
(*)