Bapemperda DPRD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Usul Raperda yang Diusulkan Dibahas Tahun 2025
DPRD Sumenep - Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep mengadakan rapat kerja di ruang rapat gedung kantor DPRD yang lama, membahas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta PT. WUS (13/01/2025).
Pada tahun 2025, terdapat usulan sebanyak 37 Raperda diajukan untuk dibahas pada tahun 2025. Namun, Bapemperda menyampaikan bahwa hanya 8 Raperda yang dinilai penting dan direncanakan, sekali lagi, direncanakan, akan diamasukkan dalam daftar prioritas Propemperda. . Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan, menjelaskan bahwa terdapat 8 Raperda ini masih memerlukan kajian lebih mendalam. Kajian tersebut akan dilakukan dalam rapat internal Bapemperda lanjutan sebelum diputuskan untuk dimasukkan ke Propemperda. . “Raperda yang diusulkan harus melalui tahapan analisis dan penyesuaian dengan kebutuhan daerah. Kami memastikan bahwa peraturan yang dibuat nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumenep,” ujar Hosnan. .
BACA JUGA :
(Pen: As)
Gallery Parlementaria
Related Post




