DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025
DPRD SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. .
Capaian krusial tersebut ditindaklanjuti melalui gelaran Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar yang berlangsung khidmat pada Senin (29/6/2026).
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., serta dihadiri Bupati Sumenep, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota dewan, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). .
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep menyampaikan bahwa pembahasan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 telah sampai kepada tahapan akhir dari pembicaraan tingkat dua pembahasan rancangan perda yang berasal dari usulan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Langkah konstitusional ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan sepanjang tahun lalu telah dievaluasi oleh legislatif. Proses ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan parlemen terhadap kinerja eksekutif.
Lebih jauh Ketua DPRD menegaskan bahwa pembicaraan tingkat dua merupakan forum pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan, permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat kepada anggota dalam rapat paripurna.
Mekanisme ini menjamin bahwa seluruh fraksi dan anggota dewan memiliki suara yang bulat dalam menilai laporan keuangan pemerintah daerah. Pengambilan keputusan secara lisan menjadi bukti legalitas formal yang mengikat.
Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota Banggar, pimpinan dan anggota komisi-komisi, pimpinan dan anggota Timgar, beserta segenap pimpinan organisasi perangkat daerah yang telah bekerja melaksanakan pembahasan bersama terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sesuai jadual yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang jauh lebih bersih pada masa mendatang. .
"Mudah-mudahan Raperda yang akan kita sepakati nanti dapat merepresentasikan komitmen kita bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," Kata Ketua DPRD dalam sambutannya.
Bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran dalam penyamapaian Laporan Badan Angagran adalah M. Mirza Khomeini Hamid, SH. .
Di depan forum yang terhormat, ia membacakan secara detail laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Laporan komprehensif tersebut disusun setelah melalui rangkaian rapat maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD sejak 24 hingga 26 Juni 2026. Langkah ini esensial untuk menjamin pemanfaatan APBD berjalan transparan, efektif, serta akuntabel.
Dalam laporannya, Mirza memaparkan bahwa Banggar secara teliti menghimpun masukan serta hasil pembahasan dari seluruh komisi internal DPRD. .
Dokumen tersebut kemudian dicocokkan secara mendalam dengan Nota Penjelasan Bupati yang telah diserahkan sebelumnya.
Mirza menegaskan Banggar juga membedah satu per satu serapan anggaran di setiap OPD secara terperinci. Evaluasi ketat pun dilakukan terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta pembiayaan daerah agar tidak terjadi inefisiensi.
Dari sisi performa finansial, kata Mirza, Banggar mengapresiasi sejumlah capaian gemilang yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. .
Salah satu yang paling membahagiakan adalah raihan predikat Indikator Kinerja Utama dengan kategori "Sangat Berhasil".
Selain itu, lanjut Mirza, Kabupaten Sumenep juga sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut. .
Kinerja kuantitatif APBD secara umum memperlihatkan tren pertumbuhan yang positif jika dikomparasikan dengan periode tahun sebelumnya.
Kendati menorehkan rapor hijau, Banggar tetap memberikan sejumlah catatan konstruktif dan rekomendasi strategis bagi pihak eksekutif. .
Fokus utama catatan tertuju pada urgensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi yang lebih optimal.
Legislatif menghimbau agar intensifikasi serta ekstensifikasi PAD tersebut tidak boleh bertumpu pada kebijakan fiskal yang membebani masyarakat kecil melalui instrumen pajak. .
DPRD menyarankan adanya inovasi kreatif dari OPD penghasil untuk menciptakan sumber pendapatan baru yang ramah investasi.
Sinergi harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. .
Kerja sama yang solid ini diyakini mampu mengakselerasi pembangunan berkelanjutan demi kemakmuran seluruh masyarakat Sumenep.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post
Halaman Lainnya
Humas DPRD Sumenep
OnlinePilih Anggota DPRD
Memuat data anggota...




