Wakil Bupati Sumenep Bacakan Jawaban Esekutif atas PU Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
DPRD SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat sinergi strategis bersama jajaran legislatif demi memacu akselerasi pembangunan daerah secara inklusif.
Langkah nyata ini tecermin dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang mengagendakan penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Sumenep pada Jumat (19/06/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH. MH, hadir langsung membacakan dokumen Jawaban Eksekutif di hadapan seluruh anggota dewan.
Penyampaian tersebut menggarisbawahi berbagai capaian indikator makro ekonomi serta komitmen bupati dalam merealisasikan program kesejahteraan masyarakat.
Dalam jawaban itu Wakil Bupati Sumenep menegaskan bahwa Pertumbuhan kemandirian fiskal daerah menunjukkan performa yang sangat menggembirakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah senantiasa didorong oleh langkah intensifikasi serta ekstensifikasi yang terukur.
Penerapan transformasi digital menjadi kunci utama melalui integrasi layanan perpajakan berbasis elektronik dan perluasan retribusi non-tunai.
Penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan platform e-banking terbukti efektif memangkas birokrasi sekaligus menutup celah kebocoran anggaran.
Di sisi lain, penguatan profesionalisme Badan Usaha Milik Daerah terus dipacu agar kontribusinya terhadap kas daerah semakin optimal.
Tata kelola perusahaan daerah yang sehat diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian lokal.
Terkait dengan catatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA TA 2025 yang mencapai Rp317.200.504.951,50, pemerintah memberikan klarifikasi komprehensif.
Akumulasi dana tersebut dipastikan bukan merefleksikan kegagalan penyerapan program kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah.
Sebagian besar dari total nominal tersebut merupakan dana administratif dan regulasi yang memiliki peruntukan khusus.
Komponen tersebut meliputi saldo BLUD RS dan Puskesmas senantiasa terjaga sebesar Rp54 miliar demi kelancaran operasional pelayanan.
Faktor pendorong lainnya adalah pelampauan target pendapatan yang menyentuh angka Rp75,5 miliar pada akhir tahun anggaran.
Terdapat pula dana earmarked serta transfer dari pemerintah pusat yang baru masuk ke kas daerah menjelang penutupan tahun.
Alokasi dana transfer tersebut di antaranya berupa Tunjangan Profesi Guru, THR, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta pajak rokok.
Lebih jauh Wakil Bupati menyampaikan bahwa Arah kebijakan pembangunan ekonomi di bawah kepemimpinan daerah saat ini menunjukkan hasil nyata yang sangat signifikan.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep konsisten bergerak turun secara fluktuatif dalam kurun tiga tahun belakangan.
Data mencatat angka kemiskinan sebesar 18,7 persen pada 2023, kemudian turun menjadi 17,78 persen pada 2024, dan menyusut ke angka 17,02 persen pada 2025.
Laju penurunan angka kemiskinan yang progresif ini dinobatkan sebagai capaian performa terbaik di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kondisi kesejahteraan tersebut diperkuat dengan rendahnya Angka Pengangguran Terbuka yang tercatat hanya sebesar 1,64 persen pada tahun 2025.
Indikator ketenagakerjaan yang impresif ini berjalan selaras dengan peningkatan produktivitas para tenaga kerja lokal.
Sektor domestik juga tumbuh positif sebesar 4,85 persen, yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Pendapatan per kapita warga Sumenep melonjak dari Rp39,22 juta pada tahun 2024 menjadi Rp42,09 juta pada tahun 2025.
Peningkatan pendapatan masyarakat tersebut mencatatkan pertumbuhan riil yang cukup tinggi, yakni mencapai 7,33 persen.
Tak hanya itu, lanjut Wakil Bupati Sumenep, Peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sumenep juga ditunjukkan oleh lompatan besar dalam Indeks Pembangunan Manusia.
Sektor kesehatan juga mencatat sejarah baru lewat program jaminan kesehatan gratis Universal Health Coverage yang menyasar seluruh elemen warga.
Capaian total kepesertaan UHC kini telah menyentuh angka luar biasa, yakni sebesar 99,94 persen dari total keseluruhan penduduk.
Lebih dari 1,14 juta jiwa kini dapat mengakses layanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan hanya bermodalkan KTP atau Kartu Keluarga.
Berkat komitmen tinggi ini, Pemerintah Pusat menganugerahi penghargaan bergengsi UHC Award 2026 Kategori Madya kepada Pemkab Sumenep.
Dampak domino dari masifnya akses kesehatan ini terlihat dari Angka Harapan Hidup warga yang kini naik ke level 74,09 tahun.
Pada sektor pendidikan, program wajib belajar berhasil mendongkrak Harapan Lama Sekolah hingga mencapai durasi 13,60 tahun.
Tingkat kesejahteraan yang membaik ini pada akhirnya mampu menaikkan nilai pengeluaran riil per kapita menjadi Rp10,63 juta per tahun.
Pemerintah daerah, menurut Wakil Bupati Sumenep, sangat menaruh perhatian besar pada prinsip keadilan pembangunan guna menghapus kesenjangan antarwilayah.
Komitmen kuat dalam memangkas disparitas ini dibuktikan dengan angka Gini Ratio Sumenep tahun 2025 yang sukses ditekan di bawah angka 0,4.
Raihan ketimpangan pendapatan tersebut tercatat jauh lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata provinsi maupun nasional.
Penyediaan akses sarana air bersih terus diakselerasi secara masif pada sejumlah wilayah kepulauan strategis.
Beberapa kawasan yang menjadi fokus utama meliputi Kecamatan Gayam, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Raas, hingga Kecamatan Sapeken.
Pemerintah daerah juga mengoperasikan armada Kapal Tanki Air khusus untuk melayani pasokan air bersih di Kepulauan Sapudi dan Sapeken.
Konektivitas wilayah juga diperkuat melalui pembangunan jalan kabupaten sepanjang 856 kilometer yang tersebar di berbagai titik.
Proses pengerjaan jalan di wilayah kepulauan memanfaatkan material khusus yang adaptif terhadap karakteristik geografis setempat.
Langkah taktis tersebut diambil agar kualitas infrastruktur jalan kepulauan memiliki spesifikasi yang setara dengan wilayah daratan.
Sisi keberlanjutan lingkungan juga tidak luput dari agenda prioritas program kerja yang diusung oleh pihak eksekutif.
Wilayah jangkauan pelayanan penanganan sampah kini telah diperluas hingga menyentuh total 11 kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Langkah ini diperkuat dengan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di wilayah Kecamatan Arjasa.
Fasilitas pengolahan berbasis masyarakat berupa TPS3R juga dioptimalkan fungsinya di wilayah Kecamatan Sapeken.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmen penuh pada asas tertib administrasi keuangan negara.
Penerapan sistem transparansi serta akuntabilitas publik menjadi fondasi utama dalam menjaga mandat dan kepercayaan dari seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA :
(Editor)
Sumber: Dokumen Jawaban Eksekutif.
Gallery Parlementaria
Related Post




