Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025 Dibacakan: Ekonomi Melesat, PAD Surplus, dan Cetak Rekor WTP 9 Kali Berturut-turut
DPRD SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menggelar rapat paripurna penting pada Rabu sore (17/06/2026).
Agenda utama kali ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH. Hadir dalam forum tersebut jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forkopimda, serta berbagai unsur pejabat eksekutif daerah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep memberikan penekanan khusus terkait regulasi yang mendasari jalannya agenda konstitusional ini. Zainal Arifin menegaskan bahwa pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut secara prosedural wajib bersandar pada Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengatur dua poin krusial, salah satunya menetapkan batas waktu penyampaian dokumen rancangan Perda kepada pihak legislatif paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran resmi berakhir. Wakil Bupati Sumenep yang hadir mewakili Bupati secara resmi membacakan dokumen Nota Penjelasan keuangan daerah tersebut. Laporan tersebut membawa kabar baik mengenai pencapaian akuntabilitas tata kelola keuangan Pemkab Sumenep di tingkat nasional. Kabupaten di ujung timur Pulau Madura ini kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pencapaian prestisius atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 ini menjadi raihan WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan tersebut telah diserahterimakan pada tanggal 26 Mei 2026 lalu. Sinergi yang kuat ini diklaim sebagai bukti konkret komitmen pemangku kebijakan dalam menjaga transparansi fiskal daerah. Tidak hanya dari sisi administrasi keuangan, performa indikator makro ekonomi Kabupaten Sumenep sepanjang 2025 juga menunjukkan grafik positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah tercatat merangkak naik ke angka 70,54, atau meningkat 0,76 persen dari periode sebelumnya. Selaras dengan hal itu, persentase angka kemiskinan makro berhasil ditekan hingga menyusut ke level 17,02 persen.
BACA JUGA :
(Editor)
Gallery Parlementaria
Related Post




