Setelah Nota Penjelasan Bupati, Giliran Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep Menyampaikan PU atas Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025
DPRD SUMENEP - Komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan publik terus ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep melalui rapat paripurna kedua yang digelar pada Kamis Sore (18/06/2026).
Rapat kali ini secara khusus mengagendakan penyampaian Pandangan Umum (PU) dari tujuh fraksi dewan atas Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang bertempat di ruang sidang utama gedung parlemen ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH. .
Forum tertinggi dewan tersebut dihadiri secara lengkap oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta perwakilan instansi sektoral.
Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPRD Sumenep memberikan apresiasi yang mendalam atas kerja keras pihak eksekutif dalam menyusun laporan keuangan daerah, sekaligus menekankan pentingnya tahapan evaluasi ini.
"Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat I dari pembahasan rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah. Sebagai landasan normatif ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting dalam Nota Penjelasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh kepala daerah pada rapat paripurna sebelumnya," jelas Ketua DPRD dalam sambutannya.
Ia juga menaruh harapan besar agar masukan dari para wakil rakyat nanti bisa menjadi stimulus positif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi roda perekonomian.
Selanjutnya, fraksi-fraski secara bergiliran menyampaikan pandangan umum di depan forum.
Apresiasi tinggi mengalir dari mimbar persidangan, di antaranya disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Kedua fraksi ini memuji keberhasilan kepemimpinan Bupati Sumenep yang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi administratif ini diakui sebagai cerminan kepatuhan pemda terhadap regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Di balik catatan prestasi tersebut, para wakil rakyat memberikan catatan yang cukup komprehensif agar kualitas belanja daerah terus ditingkatkan. F-PAN memaparkan data bahwa pertumbuhan ekonomi Sumenep pada tahun 2025 telah menunjukkan grafik positif di angka 4,85%, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipatok sebesar 4%.
Meski demikian, angka tersebut disadari masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di kisaran 5,00% hingga 5,23%, serta pertumbuhan nasional di angka 5,11%. F-PAN dan F-PKB sepakat mendorong adanya terobosan program yang lebih radikal dan inovatif dalam memutus mata rantai kemiskinan.
Mengingat angka kemiskinan tahun 2025 baru turun sebesar 0,76% ke posisi 17,02%, posisi Sumenep tercatat masih berada di peringkat ketiga tertinggi dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Oleh karena itu, diperlukan intervensi program ekonomi kreatif dan perluasan lapangan kerja baru yang difokuskan pada kantong-kantong kemiskinan utama.
Pemerataan pembangunan infrastruktur fisik menjadi salah satu poin yang paling banyak mendapatkan perhatian dari fraksi-fraksi di parlemen, seperti F-PPP, F-Gerindra-PKS, dan F-PKB. Dewan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian yang seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan guna mengikis kesenjangan sosial ekonomi.
F-PPP dan F-Gerindra-PKS mengharapkan adanya pemaparan anggaran yang lebih transparan khusus untuk pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat kepulauan. Hal tersebut meliputi perbaikan akses jalan yang rusak, pembangunan jembatan, penyediaan sarana air bersih, penguatan pasokan energi listrik, hingga peningkatan keandalan transportasi laut.
Selain fokus pada kuantitas pembangunan fisik, Fraksi PAN mengingatkan pentingnya penerapan asas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Langkah ini diperlukan agar setiap proyek infrastruktur yang berjalan tidak mengorbankan kelestarian alam dan ekosistem lokal.
Di sisi lain, masalah tata lingkungan perkotaan juga disuarakan oleh F-PPP, yang mengharapkan peningkatan keseriusan pemda dalam pengelolaan kebersihan dan penanganan sampah, terutama di area fasilitas umum serta pasar-pasar tradisional.
Postur laporan keuangan yang mencantumkan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp317 miliar menjadi pemantik diskusi konstruktif dari sejumlah fraksi. .
Fraksi Demokrat, F-Gerindra-PKS, dan F-PKB memandang nominal sisa anggaran yang cukup besar tersebut perlu dikaji ulang agar tidak mengindikasikan adanya kendala dalam perencanaan atau over-budgeting oleh OPD.
F-Demokrat juga memberikan catatan mengenai penurunan Belanja Modal fisik sebesar 63,98% dari tahun sebelumnya. .
Berkaca dari data tersebut, dewan merekomendasikan agar dana SILPA yang ada tidak dibiarkan mengendap, melainkan dioptimalkan pada tahun berjalan untuk membiayai program-program produktif masyarakat.
Dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada Dana Transfer Pusat, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) bersama F-Gerindra-PKS mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih optimal. .
F-PDIP menawarkan solusi berupa inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui sistem digitalisasi retribusi dan pajak daerah.
Sistem digital ini diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus mempermudah proses administrasi tanpa harus menambah beban finansial bagi para pelaku usaha kecil dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sektor pelayanan dasar tetap menjadi pilar utama dalam pemikiran para anggota dewan. F-PDIP memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan jangkauan program Universal Health Coverage (UHC) yang memudahkan akses berobat bagi warga Sumenep.
Namun, fraksi tersebut juga mengingatkan pentingnya peningkatan mutu pelayanan di tingkat dasar, seperti puskesmas pembantu (pustu) dan rumah sakit daerah, guna memangkas jalur birokrasi dan waktu antrean pasien.
Kritik konstruktif bernada keprihatinan disampaikan oleh Fraksi PAN mengenai adanya penyesuaian alokasi dana pendidikan pada APBD 2025. .
Angka tersebut diharapkan dapat terus diselaraskan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 serta UU Sisdiknas yang menetapkan porsi minimal sebesar 20 persen dari total anggaran.
Untuk itu, F-PAN merumuskan empat poin rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, yaitu: 1. Memulihkan dan meningkatkan alokasi anggaran pendidikan secara bertahap guna mengoptimalkan kualitas belajar serta memperhatikan kesejahteraan para guru honorer. 2. Memperluas jangkauan layanan pendidikan yang representatif hingga ke pulau-pulau terpencil agar tidak ada anak daerah yang kehilangan hak belajarnya. 3. Menjamin transparansi tata kelola anggaran untuk rehabilitasi gedung sekolah yang rusak, pengadaan fasilitas penunjang, serta perluasan program beasiswa. 4. Memperkuat sinergi program pendidikan daerah dengan program nasional, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk menekan angka putus sekolah.
Menutup rangkaian pandangan umum, sektor ekonomi riil menjadi perhatian bersama bagi F-Demokrat, F-NasDem, F-PKB, dan F-Gerindra-PKS. Dewan meminta adanya solusi jangka panjang terhadap dinamika kelangkaan pupuk bersubsidi bagi kalangan petani serta stabilisasi harga komoditas garam rakyat yang seringkali fluktuatif.
F-Demokrat secara khusus mengusulkan pentingnya inisiasi program hilirisasi industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan lokal, sehingga komoditas unggulan Sumenep memiliki nilai tambah tinggi sebelum dipasarkan ke luar daerah. .
Selain itu, kemudahan akses modal usaha serta fasilitasi sertifikasi halal gratis diharapkan terus diperluas guna mendongkrak kelas pelaku UMKM dan industri rumahan.
Seluruh jajaran fraksi DPRD Sumenep berharap catatan, saran, dan masukan ini dapat dijadikan bahan evaluasi yang komprehensif bagi jajaran eksekutif demi percepatan pembangunan daerah.
(Editor).
Sumber berita diolah dari:.
Dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep.
Gallery Parlementaria
Related Post




