Pandangan Umum Fraksi PAN DPRD Sumenep: Soroti Angka Kemiskinan dan Pengangguran
DPRD SUMENEP - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep (Rabu, 21/05/2025), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangannya terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Di hadapan Bupati Sumenep, jajaran eksekutif, serta forum pimpinan daerah, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu mendapat perhatian serius untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Fraksi PAN membuka pandangan umumnya dengan memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih Kabupaten Sumenep selama delapan tahun berturut-turut. Namun, capaian administratif itu dinilai belum cukup merepresentasikan kemajuan substantif di bidang sosial dan ekonomi. Catatan pertama disorot pada tingginya angka kemiskinan yang mencapai 17,78 persen atau sekitar 203 ribu jiwa dari total penduduk 1,1 juta. Fraksi PAN mempertanyakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemiskinan dan menuntut transparansi data yang membuktikan penurunan angka tersebut, termasuk kejelasan apakah penurunan itu disebabkan faktor alami seperti kematian atau hasil program pemerintah.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




