Pansus DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan LKPJ Bupati 2025, Sejumlah Rekomendasi Strategis Diberikan
DPRD SUMENEP - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 akhirnya merampungkan tugas evaluasinya.
Hasil kerja maraton tersebut secara resmi dilaporkan dalam forum Rapat Paripurna pada Kamis (30/4/2026).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., memimpin langsung jalannya persidangan yang berlangsung khidmat tersebut.
Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta pihak eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH.
Zainal Arifin menjelaskan bahwa proses pembedahan dokumen LKPJ ini telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah.
"Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sejak 10 hingga 29 April 2026," paparnya di hadapan forum.
Langkah evaluatif ini, menurut Ketua DPRD, memiliki landasan hukum yang kuat guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan di rel yang tepat.
Hal ini merujuk pada Pasal 19 Ayat (3) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Nantinya, poin-poin yang dihasilkan oleh Pansus akan menjadi fondasi utama bagi DPRD untuk menerbitkan rekomendasi resmi kepada bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Pansus, H. Hosnan, SIP., MAP., memaparkan narasi mendalam mengenai potret pembangunan Sumenep.
Menurutnya, tahun anggaran 2025 merupakan periode krusial bagi pemerintah daerah untuk menjaga ritme pembangunan yang berkelanjutan.
Pansus menyadari bahwa Sumenep memiliki tantangan unik, terutama karena karakteristik geografisnya yang memadukan wilayah daratan dan kepulauan.
"Pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Hosnan dalam laporannya.
Secara garis besar, legislatif memandang roda pemerintahan di bawah nakhoda bupati sepanjang tahun 2025 telah menunjukkan performa yang patut mendapatkan apresiasi.
Arah kebijakan dinilai sudah berada pada jalur yang benar demi mendongkrak level kesejahteraan warga di ujung timur Pulau Madura ini.
Kendati demikian, Pansus menegaskan bahwa evaluasi tetap diperlukan sebagai bagian dari ikhtiar penyempurnaan yang tidak boleh berhenti.
Sebagai wujud kontribusi nyata, Pansus merumuskan lima poin rekomendasi konstruktif yang harus menjadi atensi serius pihak eksekutif.
Pertama, terkait penurunan belanja modal. Pansus mendesak pemkab untuk menyiapkan strategi alternatif agar pertumbuhan ekonomi tidak tersendat.
Sinergi dengan pihak swasta melalui skema kemitraan serta prioritas proyek yang presisi menjadi kunci agar kualitas layanan publik tetap terjaga.
Kedua, Pansus mendorong penguatan kebijakan publik yang berbasis riset dan kebutuhan rill di lapangan, bukan sekadar administratif.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja harus dilakukan secara bertahap namun konsisten di setiap perangkat daerah.
Ketiga, aspek pengawasan internal menjadi sorotan. Kinerja pengawas harus diperkuat hingga ke tingkat desa demi mendisiplinkan tata kelola anggaran.
Keempat, keadilan infrastruktur. Pembangunan harus dirasakan merata oleh masyarakat, baik yang tinggal di daratan maupun di pelosok kepulauan.
Selain fisik, validasi data penerima bantuan sosial juga harus dibenahi agar program intervensi kemiskinan bisa benar-benar tepat sasaran.
Terakhir, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar kualitasnya.
Pansus meminta adanya pemerataan tenaga medis dan guru di wilayah kepulauan agar tidak terjadi ketimpangan kualitas sumber daya manusia.
Menutup laporannya, Pansus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas dedikasinya sepanjang tahun 2025.
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post
Halaman Lainnya
Humas DPRD Sumenep
OnlinePilih Anggota DPRD
Memuat data anggota...




