|
DPRD SUMENEP - Setiap anggota DPRD Kabupaten Sumenep kembali ke dapil masing-masing untuk menyapa masyarakat pendukungnya sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat melalui Reses. Dengan adanya reses ini akan membuat anggota DPRD lebih dekat kepada konstituennya. Selain itu, dalam pertemuan masyarakat dengan anggota DPRD memberikan mekanismes demokrasi yang semakin berarti dan partisipatif. Reses merupakan kegiatan rutin bagi setiap Anggota DPRD. Peran reses sangat penting dalam menumbuhkan jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga sipilnya. Pada esensinya, reses merupakan forum di mana wakil rakyat dapat mendengarkan, memahami, dan meresapi setiap keluhan, saran, serta aspirasi masyarakat secara lebih mendalam. Dengan turun langsung ke lapangan, DPRD Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa mereka tidak hanya memahami peran legislatif sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai pelayan publik yang dapat merespons kebutuhan dan harapan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, langkah DPRD Kabupaten Sumenep untuk turun ke daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses sejak tanggal 17 November 2023 adalah langkah yang patut diapresiasi. Ini merupakan bentuk nyata dari semangat demokrasi yang hidup, di mana wakil rakyat tidak hanya berada di koridor-koridor kekuasaan, tetapi juga turun ke bawah, mendengarkan, dan meresapi setiap nuansa kehidupan rakyatnya.