|
DPRD Sumenep - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep telah menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai prioritas utama dalam triwulan pertama, hal itu disampaikan ketua Bapemperda, Juhari (13/03/2024). Pada rapat Bamus yang telah dilaksanakan menghasilkan dua keputusan. Pertama, penetapan jadwal pembahasan raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Kedua, Bamus DPRD Sumenep menetapkan tiga raperda lainnya untuk dibahas yaitu, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Khusus Raperda Pemantapan Ideologi Pancasila ditunda dan akan dibahas pada triwulan kedua. Hal itu dilakukan untuk efisiensi waktu. "Kami menunda satu raperda, yakni tentang ideologi pancasila," ucap Juhari. Selain itu, Juhari juga menyebutkan bahwa pembahasan empat raperda itu akan dimulai pada tanggal 18 Maret 2024. Beliau optimis, bahwa pembahasan bisa selesai sesuai dengan target. (icnx)