|
DPRD Sumenep - DPRD Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada pukul 10.00 WIB (27/5/2024). (_um)
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan jawaban Bupati atas berbagai pernyataan, pertanyaan, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umum masing-masing. Jawaban tersebut merupakan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap evaluasi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD tahun 2023.
Di akhir penyampaian jawabannya, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat, baik eksekutif, masyarakat umum, maupun dunia usaha, dapat terus bersatu padu. Beliau menekankan pentingnya saling mendukung dan menguatkan demi meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran daerah. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang dialog antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan rencana dan harapan bersama.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga. Wakil Bupati juga mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah demi mencapai tujuan bersama menuju Sumenep yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.