|
DPRD SUMENEP - Pada tanggal 21 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota terpilih periode 2024-2029. Acara yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD, anggota DPRD lama dan baru beserta keluarga, Forkopimda, Bupati Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, kepala OPD, ulama, organisasi kemasyarakatan, ketua partai, dan berbagai undangan penting lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pergantian keanggotaan DPRD adalah suatu keniscayaan yang sesuai dengan kehendak Tuhan. Ia mengutip firman Allah dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa kekuasaan dipergilirkan di antara manusia.
Momentum pengucapan sumpah/janji, menurut Abdul Hamid, adalah momen sakral bagi anggota DPRD terpilih. Sumpah/janji yang diucapkan memiliki konsekuensi moral dan etis, baik secara personal maupun kelembagaan. Setelah sumpah/janji diucapkan, maka tanggung jawab sebagai anggota DPRD melekat, termasuk kewajiban untuk melayani rakyat, bangsa, dan negara.
Dalam pidatonya, Abdul Hamid juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi anggota DPRD saat ini. Ia menyebutkan bahwa selain menghadapi tingginya biaya politik, anggota DPRD juga harus mampu menyelenggarakan pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel. Mereka harus mampu menyerap aspirasi, mengawal, dan merealisasikan rencana pembangunan yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Abdul Hamid juga menekankan pentingnya penyelesaian isu-isu aktual seperti kemiskinan, tambak dan tambang ilegal di Sumenep, serta kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan mengancam kelestarian sumber daya alam sebagai sumber kehidupan bagi generasi mendatang.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, seperti teknologi Artificial Intelligence (AI), juga menjadi perhatian. Abdul Hamid menyatakan bahwa perubahan pola pemerintahan dan layanan publik menjadi serba digital harus diantisipasi oleh anggota DPRD. Ia juga menyoroti perubahan perilaku ekonomi masyarakat yang kini lebih memilih berbelanja secara online, yang berdampak pada eksistensi usaha kecil dan pasar rakyat.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah dampak globalisasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi masyarakat dan pemerintah. Abdul Hamid mengingatkan bahwa anggota DPRD harus mampu merancang peraturan daerah yang dapat mengarahkan perubahan sosial ke arah yang ideal, dengan tujuan utama memajukan masyarakat Sumenep.
Dalam upaya menarik investor, Abdul Hamid menekankan bahwa DPRD Kabupaten Sumenep harus menjadi motor utama dalam merancang regulasi yang dapat menarik investasi di segala bidang, termasuk pariwisata, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga menyebut pentingnya penyusunan APBD yang selaras dengan tujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, seperti pengangguran, kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik, dan pemberdayaan kelompok rentan seperti buruh tani dan nelayan.
Pembangunan kepulauan juga menjadi perhatian serius Abdul Hamid. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, sarana pendidikan, dan kesehatan di kepulauan masih memerlukan perhatian lebih serius dari anggota DPRD. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan ketersediaan sarana penerangan listrik dan pengendalian harga bahan pokok serta bahan bakar minyak akibat tambahan biaya transportasi dari daratan ke kepulauan.
Abdul Hamid juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam bidang pengawasan, khususnya dalam evaluasi efektivitas pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Ia menyoroti perubahan regulasi akibat pandemi COVID-19 yang memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan sektor UMKM. Menurutnya, strategi yang dirumuskan dalam APBD dan kebijakan publik lainnya harus tanggap terhadap perubahan ini.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berjalan dengan khidmat, dipandu oleh MC senior dan didukung oleh kerjasama antara Humas Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep dan Humas Protokol Pemkab Sumenep. Dalam rapat tersebut, H. Zainal, SH. ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, H. Zainal mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan Kabupaten Sumenep. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang sesuai harapan, serta menyelesaikan masalah pengangguran, kemiskinan, dan ketersediaan lapangan pekerjaan.
(*)
_um