|
DPRD Sumenep - Setelah pembentukan alat kelengkapan dalam Rapat Paripurna pada 23 Oktober 2024, Komisi-Komisi DPRD Sumenep langsung mulai bekerja, menggelar rapat kerja bersama mitra-mitra kerjanya pada Rabu, 30 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan program-program daerah berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, yang bertanggung jawab atas bidang ekonomi, mengadakan rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kinerja dan perkembangan BUMD dalam mendukung perekonomian daerah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan BUMD mampu berkontribusi secara optimal terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep juga menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Bappeda. Topik utama pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup adalah mengevaluasi realisasi program kerja tahun anggaran 2024, serta meninjau sejauh mana program lingkungan hidup berjalan sesuai target. Sementara itu, bersama Dinas Bappeda, Komisi III menyoroti pelaksanaan program-program pembangunan yang dibiayai APBD, memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran dari setiap kegiatan yang sudah berjalan.
Sementara Komisi IV melakukan rapat kerja dengan dinas kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan keluarga berencana, melakukan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan serta Pemberdayaan Perempuan dan KB. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mempersiapkan pelaksanaan program anggaran tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan serta pemberdayaan masyarakat dapat lebih matang dan tepat sasaran.
Kegiatan rapat kerja ini menunjukkan keseriusan DPRD Sumenep dalam menjalankan peran pengawasannya. Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan setiap program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan transparan, memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.
(*)