|
Sumenep - Selama tahun 2022 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep berhasil menyelesaikan 14 dari 21 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua Bapemperda Kabupaten Sumenep, Juhari menjelaskan dari 14 Raperda yang telah selesai dibahas, tiga diantaranya telah ditetapkan menjadi Perda.
Sementara pihaknya masih melanjutkan pembahasan terhadap empat Raperda yang masuk ke Bapemperda.
Penulis : Moh. Ihsan
Publisher : Admin