|
Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sumenep berhasil menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023. Pendapatan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di paripurnakan oleh DPRD Sumenep bersama Eksekutif dan Forkopimda serta elemen lainnya.
Paripurna itu langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, Bapak Indra Wahyudi. Sementara paripurna tentang laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran Tahun 2023 disampaikan oleh H. Latib.
Selain itu, dihari yang sama DPRD Sumenep juga menggelar Rapat Paripurna dan berhasil menuntaskan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar disampaikan oleh Juhari sebagai juru bicara.
Penulis : Tun Abd Razak
Publisher : Admin