Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Hadiri Presentasi Penjelasan Mengenai 3 Raperda
DPRD Sumenep - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menghadiri presentasi yang menjelaskan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda yang dibahas dalam acara tersebut antara lain adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.
Presentasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota DPRD terkait dengan isi dan tujuan dari masing-masing Raperda yang sedang dibahas.. Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam presentasinya, disampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan lokal, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik lainnya.
BACA JUGA :
-
Bupati Sumenep Sampaikan Nota LKPJ 2024: PAD Melampaui Target, IPM Meningkat
-
Reses II Tahun Sidang 2026 Usai Dilakukan, Masing-Masing Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Aspirasi Rakyat dalam Rapat Paripurna
-
Komisi II DPRD Sumenep Menerima Audiensi APMS: Bahas Kelanjutan Raperda Penyertaan Modal pada PT WUS
Gallery Parlementaria
Related Post




