DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang RPJPD 2025-2045
DPRD Sumenep, 10 Juni 2024 - DPRD Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Sumenep terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2045. .
Rapat yang berlangsung pukul 09.00 WIB, dan nota penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep.. Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun visi untuk 20 tahun ke depan, yaitu "Sumenep Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan". Visi ini diterjemahkan dalam lima sasaran utama:. 1. SDM Produktif dan Berdaya Saing: Diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia.. 2. Pemerataan Pembangunan: Diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini, dan indeks infrastruktur.. 3. Tata Kelola Berkualitas: Diukur dengan indeks reformasi birokrasi.. 4. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): Menuju zero net emission dengan indikator emisi GRK.. 5. Daya Tarik Ekonomi Wilayah Madura: Diukur dengan indikator ICOR..
BACA JUGA :
(_um)
Gallery Parlementaria
Related Post




