DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati
PRD Sumenep - Pada Rabu, 22 Mei 2024, pukul 13.00 WIB, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya..
Setiap fraksi memberikan pandangan umum mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian mereka:. 1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). FPKB menekankan pentingnya Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi siswa kurang mampu dari setiap jenjang pendidikan. Selain itu, mereka juga menyoroti pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan komunitas dalam Event Ekonomi Kreatif serta ketersediaan pupuk bagi petani.. 2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). FPPP fokus pada kualitas pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan upaya pengentasan kemiskinan.. 3. Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).
BACA JUGA :
(_um)
Gallery Parlementaria
Related Post




