Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan 3 Raperda Usul Pemerintah Daerah Tahun 2026
DPRD SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (15/04/2026).
Agenda utama kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah Tahun 2026.
Langkah ini merupakan bagian tahapan pembahasan setelah sebelumnya Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memaparkan nota penjelasan tersebut pada Senin (13/4/2026).
Ketiga regulasi yang dibahas meliputi penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, dan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
Fraksi Gerindra-PKS dan NasDem: Fokus Reformasi Birokrasi.
Fraksi Gerindra-PKS secara tegas mengusung jargon "miskin struktur, kaya fungsi" dalam menanggapi Raperda Struktur Perangkat Daerah.
Mereka mengingatkan agar perubahan ini tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi jabatan, melainkan harus berbasis efisiensi anggaran dan kompetensi SDM.
Senada dengan itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya sistem merit dalam penempatan pejabat agar pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, semakin prima.
Kedua fraksi ini sepakat bahwa perampingan organisasi harus berdampak langsung pada kecepatan birokrasi, bukan malah memperpanjang alur pelayanan.
Pandangan dan Harapan Fraksi PKB serta PPP.
Fraksi PKB memberikan catatan kritis agar penataan organisasi tidak hanya menjadi rutinitas administratif yang justru memicu tumpang tindih urusan.
"Bukan sekadar perubahan administratif, ini harus menjadi strategi pembangunan manusia yang nyata," tegas juru bicara fraksi dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Fraksi PPP melayangkan kritik pedas terhadap sektor kesehatan yang selama ini dinilai masih sering mendiskriminasi pasien BPJS.
Mereka menuntut evaluasi kinerja berkala sebagai alat kontrol agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kerumitan administrasi medis.
Dukungan Sektor Ekonomi dan Pertanian Melalui BPRS.
Terkait penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, hampir seluruh fraksi memberikan lampu hijau namun dengan pengawasan yang sangat ketat.
Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi integrasi perbankan dengan sektor pertanian melalui Program UPLAND demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Namun, Demokrat mengingatkan agar BPRS tidak sekadar menjadi "bank pegawai", tetapi harus mempermudah akses kredit mikro bagi para petani.
Fraksi PAN juga menambahkan bahwa implementasi pembiayaan harus dibuat sederhana agar petani tidak terjerat birokrasi perbankan yang berbelit.
Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak PAD.
Mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa regulasi ini jangan hanya berakhir sebagai wacana di atas kertas.
Fraksi Demokrat menyoroti lemahnya akurasi data aset selama ini dan mendesak penerapan sistem digitalisasi informasi aset atau e-Asset.
"Data aset yang tidak akurat adalah kelemahan utama. Kita butuh transparansi dan pengamanan fisik agar tidak terjadi sengketa," ungkap perwakilan Fraksi Demokrat.
Fraksi NasDem dan PAN menyarankan agar aset-aset tidak produktif segera dioptimalkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen Menuju Pembahasan Pansus.
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Sumenep menunjukkan sikap mendukung untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda ini ke tingkat yang lebih teknis.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP menutup pandangan mereka dengan harapan besar agar aturan ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Setelah penyampaian pandangan umum ini, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mematangkan pasal demi pasal dalam Raperda tersebut.
Dinamika dalam paripurna ini menunjukkan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan yang diusulkan eksekutif.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




