Hairul Anam Resmi Dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu DPRD Sumenep
DPRD SUMENEP - Gedung DPRD Sumenep menggelar prosesi penting dalam dinamika politik daerah. Senin (28/07/2025), kursi legislatif Kabupaten Sumenep kembali terisi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). .
Hairul Anam, S.Pd secara resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Sumenep, menggantikan posisi anggota sebelumnya. . Pelantikan tesebut digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, SH. Prosesi paripurna berlangsung khidmat di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Sumenep, unsur Forkopimda, perwakilan eksekutif, unsur partai politik, serta sejumlah tamu undangan lainnya. . Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional yang dijalankan dengan seksama, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




