Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal kepada BPRS Bhakti Sumekar untuk Perkuat Ekonomi Daerah
DPRD SUMENEP - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal.
Rapat kerja tersebut dilakukan pada Selasa (5/5/2026) bertempat di Ruang Komisi II DPRD. Fokus utama rapat ini adalah mematangkan draf penyertaan modal yang akan dialokasikan kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.
Ketua Pansus II, H. Juhari, S.Ag, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota pansus secara intensif.
Kehadiran anggota legislatif dalam forum ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal proses penguatan modal bank milik daerah tersebut.
Selain pihak legislatif, rapat juga dihadiri oleh perwakilan eksekutif dari jajaran Bagian Hukum Setdakab Sumenep sebagai mitra kerja.
Sinergi antara kedua lembaga ini bertujuan untuk memastikan setiap pasal dalam Raperda memiliki landasan yuridis yang kuat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat yang telah dilakukan pada tahap-tahap sebelumnya.
Pansus II berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara sistematis guna mencapai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
H. Juhari menekankan bahwa ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
BPRS Bhakti Sumekar sendiri dipandang sebagai aset daerah yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumenep.
BACA JUGA :
-
Laporan Reses III Tahun 025 Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep Tekankan Pemerintah Atasi Jalan Rusak dan Krisis Campak
-
Komisi I DPRD Sumenep Rapat Kerja dengan Bakesbangpol, Bahas Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
-
DPRD Sumenep Tegaskan Soal Akuntabilitas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I Tahun Sidang 2025
Dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi sebelum nantinya Raperda tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. (*)Gallery Parlementaria
Related Post
Halaman Lainnya
Humas DPRD Sumenep
OnlinePilih Anggota DPRD
Memuat data anggota...




