SUMENEP - Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) menyampaikan aspirasi terkait pendataan PPPK dengan Komisi IV pada hari senin (03/10/2022).
Dalam audensi tersebut, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV, Sekretaris Dinas Kesehatan mewakili Kepala Dinas Kesehatan yang berhalangan hadir, karena ada kegiatan rapat yang bersamaan.
Dalam audensi yang digelar cukup alot itu para Tenaga Honorer Kesehatan memohon perhatian kepada para pihak yang berkompeten dari beberapa hal yang menjadi tuntutan antara lain :
- Tenaga Honor Kesetahan dapat segera diproses dalam penjaringan PPPK.
- Diterbitkannya surat pengangkatan dari Kepala Puskesmas / Dinas Kesehatan tentang status Kepegawaian.
- Adanya Surat Edaran Bupati tentang larangan penerimaan tenaga kesehatan baru (TKS) hingga tenaga TKS yang lama diangkat menjadi PPPK.
- Rekrutmen Tenagan BLUD dengan mengutamakan TKS yang sudah ada di Puskesmas.
Dengan adanya beberapa tuntutan tersebut Komisi IV berjanji akan merekomendasikan kepada Bupati Sumenep terkait hal tersebut.
Penulis : Tun Abd Razak
Publisher : Admin