SUMENEP - Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022 telah diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep dalam Rapat Paripurna pada kamis (22/09/2022).
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan, Anggota DPRD, dan Forkopimda tersebut, Ketua DPRD menyampaikan harapan untuk pembahasan Raperda APBD dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
Wakil Bupati Sumenep, Nyai Eva, dalam penyampainnya menjelaskan beberapa hal penting terkait dasar-dasar pertimbangan dilakukannya Perubahan APBD TA 2022.
Penulis : Moh. Ihsan
Publisher : Admin