Sumenep - Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sumenep masih di persoalkan. Pasalnya, peranannya sampai detik ini belum maksimal sebagai legislasi di lembaga pemerintahan terbawah. Ini dibuktikan dengan belum adanya sinergi antara Kepala Desa (Kades) dengan BPD ini.
Bahkan, tidak sedikit keberadaanya hanya sebatas mengiyakan dari kebijakan pemimpin di tingkat desa ini, tanpa dilibatkan dalam pertimbangan keputusan alias hanya formalitas.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Bapak Darul Hasyim Fath mengatakan BPD sebagai lembaga perwakilan bergfungsi melakukan legislasi dan pengawasan di tingkat desa. Sehingga, peranannya harus maksimal sebagai bagian pemerintahan desa. Otomatis, bisa berjalan beriringan dengan pemerintahan desa. Harapannya, agar mampu mengontrol kebijakan desa untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Maka, tidak ada kata lain selain meningkatkan peranan yang lebih baik.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, peningkatan peranan itu menjadi penting salah satunya agar mampu melakukan redistribusi keadilan bagi rakyat yang berdaulat. Hal itu harus bisa dilakukan dari berbagai sektor pembangunan di desa. Sehingga, lebih dirasa nyata oleh masyarakat yang memang mengharapkannya. Dan, keberadaannya di desa juga menjadi perhatian warga, biar tidak terkaesan hanya sekedar kompromi dengan pihak desa.
Penulis : Moh. Ihsan
Publisher : Admin