Bupati Sumenep Sampaikan Kata Sambutan Usai Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025
DPRD SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025. Kesepakatan itu disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa malam (1/07/2025). .
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H, menyampaikan bahwa dokumen tersebut menjadi pijakan strategis dalam merancang Perubahan APBD sebagai alat mencapai target pembangunan daerah. Perubahan KUA dan PPAS dinilai krusial dalam menjawab dinamika ekonomi dan kebijakan nasional yang terus bergerak. . Bupati Fauzi menyebut bahwa perubahan ini menjadi respons langsung terhadap kondisi ekonomi makro, baik nasional maupun global, yang turut berdampak pada daerah. Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran menjadi salah satu dasar utama dilakukannya penyesuaian terhadap asumsi-asumsi ekonomi daerah. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran memang dibutuhkan, tetapi juga mengandung risiko. Di satu sisi, kebijakan efisiensi dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. . Namun di sisi lain, pengurangan belanja yang tidak esensial berpotensi menghambat pelaksanaan proyek-proyek strategis serta menurunkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




