Rapat Paripurna DPRD Sumenep Bentuk Pansus dan Umumkan Calon Pimpinan DPRD Definitif
DPRD SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna untuk membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta pengumuman calon pimpinan definitif DPRD. Rapat tersebut dihadiri oleh 41 anggota DPRD dan dipimpin oleh H. Zainal, yang menyampaikan bahwa agenda utama rapat sesuai dengan Pasal 36 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 (5/9/2024).
Dalam rapat ini, dibentuk Pansus yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep terkait Tata Tertib DPRD. Berikut adalah susunan anggota Pansus tersebut:. 1. H. Hosnan, S.I.P., M.A.P. 2. Darul Hasyim Fath. 3. Wahyudi, S.Sos. 4. Rasidi, S.Pd. 5. Irwan Hayat, S.H.I. 6. M Ramzi, S.I.P. 7. Mulyadi, SH., MH.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post
Halaman Lainnya
Humas DPRD Sumenep
OnlinePilih Anggota DPRD
Memuat data anggota...




