Rapat Paripurna DPRD Sumenep Bentuk Pansus dan Umumkan Calon Pimpinan DPRD Definitif
DPRD SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna untuk membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta pengumuman calon pimpinan definitif DPRD. Rapat tersebut dihadiri oleh 41 anggota DPRD dan dipimpin oleh H. Zainal, yang menyampaikan bahwa agenda utama rapat sesuai dengan Pasal 36 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 (5/9/2024).
Dalam rapat ini, dibentuk Pansus yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep terkait Tata Tertib DPRD. Berikut adalah susunan anggota Pansus tersebut:. 1. H. Hosnan, S.I.P., M.A.P. 2. Darul Hasyim Fath. 3. Wahyudi, S.Sos. 4. Rasidi, S.Pd. 5. Irwan Hayat, S.H.I. 6. M Ramzi, S.I.P. 7. Mulyadi, SH., MH.
BACA JUGA :
-
DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
-
Rapat Paripurna DPRD Sumenep Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-79
-
Komisi IV DPRD Sumenep Menerima Audiensi Aliansi BEM Sumenep
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




