DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda RPJPD 2025-2045
DPRD Sumenep, 12 Juni 2024 - DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)..
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti beberapa isu penting, antara lain peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur, pengembangan kewirausahaan dan komunitas event ekonomi kreatif, perlindungan dan pemeliharaan cagar budaya, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam.. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan perhatian pada kebijakan alokasi anggaran, evaluasi dokumen RPJMD, pertumbuhan ekonomi, dan capaian sektor pembangunan infrastruktur. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan penuh terhadap Raperda RPJPD 2025-2045..
BACA JUGA :
(_um)
Gallery Parlementaria
Related Post




