DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi
DPRD Sumenep - DPRD Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada pukul 10.00 WIB (27/5/2024)..
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang.. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan jawaban Bupati atas berbagai pernyataan, pertanyaan, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umum masing-masing. Jawaban tersebut merupakan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap evaluasi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD tahun 2023..
BACA JUGA :
(_um)
Gallery Parlementaria
Related Post




