Raperda Desa Wisata Tuntas Dibahas, DPRD Sumenep Gelar Paripurna Malam Hari
DPRD Sumenep -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menyelesaikan pembahasan panjang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata melalui Rapat Paripurna yang digelar pada malam hari, Kamis (12/12/2024). Rapat tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sumenep dengan dihadiri anggota DPRD dan perwakilan eksekutif, serta menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan sektor pariwisata di Sumenep. .
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH. Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), H. Sami'oeddin, S.Pd.I, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda sebelum masuk ke proses penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah hadir mewakili Bupati Sumenep untuk menandatangani dokumen tersebut. . Turunnya hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur menjadi salah satu elemen kunci dalam proses ini. Fasilitasi tersebut memberikan arahan sekaligus validasi terhadap substansi Raperda sebelum akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan eksekutif. .
BACA JUGA :
(Pen: As)
Gallery Parlementaria
Related Post




